KLARIFIKASI Dedi Mulyadi Bantah Aturan Pelajar Masuk Sekolah Jam 6 Pagi, Hingga Tegaskan PR Dihapus

Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantah isu yang ramai soal pelajar sekolah masuk pukul 06.00 WIB.
KDM menegaskan bahwa seluruh sekolah di provinsi tersebut akan mulai masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru 2025–2026.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dedi dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui video, Rabu pagi (4/6/2025), jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya di Gedung Pakuan.
“Kata siapa pukul 06.00? Dalam Surat Edaran juga disebutkan sekolah masuk pukul 06.30,” kata Dedi Mulyadi, dilansir dari Kompas.com.
Sehingga, menegaskan jika kabar yang beredar tidak benar.
“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (4/6/2025).
Dedi pun mengirimkan salinan surat edaran tentang jam dimulainya belajar. Sesuai Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat bahwa pembelajaran diselenggarakan dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dan durasi 195 menit per hari.
Sementara pada Hari Jumat jam mulai belajar sama, hanya durasinya 120 menit per hari.
PR Dihapus
Gubernur Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi besar dalam sistem Pendidikan di Jawa Barat.
Ia menyebut bahwa selain mengatur jam masuk sekolah lebih pagi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi siswa.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah. Tugas-tugas tidak dibawa menjadi beban di rumah,” ujar Dedi.
Menurutnya, waktu di rumah seharusnya digunakan anak-anak untuk beristirahat, membaca buku, berolahraga, serta membantu orang tua dalam pekerjaan rumah tangga seperti mencuci piring, menyapu, hingga belajar memasak.
Ia juga mendorong anak-anak untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat seperti les musik, bahasa Inggris, matematika, hingga fisika.
Kebijakan ini, kata Dedi, ditujukan untuk mencetak generasi “panca waluya” – yakni anak-anak yang cager (sehat), bager (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).
“Itu adalah arah membangun anak-anak Jawa Barat yang memiliki visi dan orientasi yang kokoh untuk menyambut masa depannya,” jelasnya
Dedi menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi.
“Bagi saya, pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Tetapi yang terpenting adalah tujuan utama kita: mewujudkan anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, pinter, dan singer,” tutupnya.
Respon Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal aturan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelajar masuk sekolah jam enam pagi.
Adapun Abdul Mu’ti menegaskan jika hal tersebut sudah ada aturan resmi yang mengaturnya.
“Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian,” tegas Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025) melansir dari Kompas.com.
Mengenai ketentuanm Abdul Mu’ti menyebut aturan yang mengatur durasi sekolah, termasuk jumlah jam belajar dalam satu hari, dan jumlah hari sekolah per minggu yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Pendidikan Karakter.
Karena itu, Mu’ti meminta semua pihak, termasuk Dedi Mulyadi, untuk mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan negara.
“Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” ucapnya.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan jam pelajaran efektif pada satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.