Berita

Teror Uang Keamanan Ormas di GDC Depok, Pedagang Resah tapi Pasrah

Jawa Barat – Sejumlah pedagang di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, mengaku resah dengan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas).

Dengan dalih “uang keamanan”, para pedagang dimintai sejumlah uang tanpa kejelasan mengenai waktu maupun besaran nominal yang diminta.

Aksi ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan berusaha. Namun, para pedagang memilih diam karena takut terjadi gangguan terhadap usaha mereka.

Ditarik pungli minimal Rp 200.000

Salah satu pedagang minuman di GDC, Siti (bukan nama sebenarnya), mengaku sering dimintai uang oleh sekelompok orang dari ormas tersebut. Mereka meminta uang tanpa jadwal tetap dengan jumlah minimal Rp 200.000.

“Kadang per bulan, kadang tiba-tiba datang saja. Mereka kadang datang sendiri, kadang ramean,” ujar Siti kepada Kompas.com, Kamis (22/5/2025).

Hal serupa juga dialami oleh Lusi (bukan nama sebenarnya), pemilik usaha di Ruko Verbena.

Ia mengungkapkan bahwa permintaan uang pungli biasanya terjadi pada saat proses bongkar muat barang.

“Yang datang orangnya beda-beda. Saya juga kurang tahu untuk apa duitnya, katanya keamanan atau uang jaga gitu,” ujar Lusi.

Enggan laporkan ke polisi Siti dan beberapa pedagang lain enggan melapor soal adanya pungli ke polisi karena khawatir usahanya akan terganggu.

“Kita takutnya malah makin susah buka usaha, bisa-bisa diusir atau diganggu,” katanya. Siti mengaku tidak pernah menerima ancaman dalam bentuk apa pun dari para oknum ormas jika tidak mau membayar “uang keamanan”.

Namun, ia memilih untuk “mencari aman” agar usahanya tidak diganggu oleh mereka.

“Kalau diminta-minta gitu udah lama. Kita juga enggak diancam sebenarnya. Tapi takut nanti diganggu aja, jadi menghindari hal itu kita cari aman,” tuturnya.

Tidak semua pedagang kena pungli

Tidak semua pedagang di GDC terkena praktik pungli seperti yang dialami Siti dan Lusi.

Suci (bukan nama sebenarnya), pedagang kaki lima (PKL) di kawasan yang sama, mengaku tak pernah dihampiri oleh anggota ormas dan dimintai pungli selama berdagang di sana.

“Di sini memang diurus oleh Paguyuban Verbena. Saya enggak pernah dimintai apa-apa,” kata Suci.

Suci menyebut bahwa ormas yang biasa beraktivitas di sekitar kawasan tersebut telah dibubarkan sejak 28 November 2024.

“Dulu memang biasanya ramai malam, tapi sekarang sudah enggak ada yang minta-minta,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button